Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut hasil pemeriksaan dana dari Boeing yang diduga diselewengkan ACT hingga mencapai Rp 107,3 miliar.
Bareskrim mengungkap ada dana Rp 34 miliar dari Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang disalahgunakan Aksi Cepat Tanggap.