detikOto Sirine-Strobo di Pajero Caleg DPR Dicopot, Emang Siapa Saja yang Boleh Pakai? Penggunaan aksesori tambahan seperti strobo dan sirine tak boleh sembarangan. Selasa, 19 Des 2023 15:11 WIB
detikOto Sudah 414 Ribu Kendaraan Kena Tilang ETLE, Denda Tembus Rp 121 Miliar! Sepanjang tahun 2023 ada 414.356 kendaraan kena tilang ETLE. Total denda dari tilang ETLE itu mencapai Rp 121,7 miliar. Kamis, 28 Des 2023 09:24 WIB
detikJogja Soal Perusakan Baliho AMIN, Polresta Jogja Tunggu Arahan Bawaslu Polresta Jogja menunggu Bawaslu Kota Jogja melimpahkan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Jumat, 29 Des 2023 18:06 WIB
detikOto Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti: Kendaraan Nggak Terdaftar Tak Boleh Masuk Bayar tol tanpa henti bakal diterapkan. Saat diterapkan nanti, pengendara yang tak terdaftar tidak boleh masuk. Selasa, 19 Des 2023 11:02 WIB
detikJogja Beredar Video Perusakan Baliho AMIN di Ngampilan Jogja, Bawaslu Cek Sebuah video memperlihatkan orang tak dikenal dengan tenang menyobek baliho Anies-Muhaimin di Ngampilan Jogja beredar di media sosial. Rabu, 27 Des 2023 17:28 WIB
detikOto Pajero Milik Caleg DPR Ditilang Gegara Pakai Pelat Polri-Strobo, Kena Denda Berapa? Pajero Sport berpelat Polri yang kedapatan dipakai kampanye akhirnya ditilang. Segini besar dendanya. Senin, 18 Des 2023 20:05 WIB
detikOto Copot Pelat Nomor Itu Pelanggaran Serius, Ini Ancaman Sanksinya Copot pelat nomor untuk hindari ETLE bisa menjadi kejahatan serius. Rabu, 11 Jan 2023 13:38 WIB
detikOto Mobil Pribadi Jangan Asal Pakai Strobo Apalagi di Belakang, Ini Ancaman Hukumannya Tidak semua kendaraan bisa dengan bebas menggunakan lampu strobo atau rotator. Ada ancaman hukuman bagi yang melanggar. Kamis, 08 Sep 2022 17:34 WIB
detikTravel Ganggu Pramugari, Penumpang First Class Dibui 4 Bulan Seorang penumpang pesawat divonis 4 bulan penjara karena mengganggu awak pesawat. Ia telah melakukan perbuatan mengintimidasi awak kabin. Minggu, 18 Sep 2022 18:25 WIB
detikTravel Makan Minum di Air Mancur Keramat, Ia Didenda Rp 6,7 Juta Seorang traveler harus membayar mahal karena makan minum sembarangan. Ia didenda hampir tujuh juta rupiah karena melakukannya di air mancur keramat. Sabtu, 10 Sep 2022 07:11 WIB