Pasutri penjual sayur di Bali, Putu Prasuta (27) dan Ni Wayan Diantari (27) meninggalkan ruang sidang dengan senyuman. Itu usai mereka mendengar tuntutan jaksa.
Kondisi ini dinilai sebagai salah satu sinyal 'lampu kuning' yang menandakan tekanan ekonomi rumah tangga semakin nyata di tengah tingginya biaya hidup.
Konten berisi ajakan gagal bayar pinjaman daring (pindar) alias pinjol marak di media sosial, membuat kreditur kesulitan saat melakukan penagihan utang.