HPTKES Indonesia menggugat Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban uji kompetensi tenaga kesehatan oleh pihak ketiga.
Seharusnya pengelola beasiswa berani mengambil diskresi, agar asas manfaat dari program-program tersebut lebih tepat sasaran di tengah dampak pandemi COVID-19.
Kami ingin nanti sekolah kejuruan ini bisa diberikan penerapan keahlian yang memang dibutuhkan para santri untuk membekali kehidupan di masa mendatang.