Angka dispensasi perkawinan anak di Jateng yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama, menurun dari 14.072 anak di tahun 2021 menjadi 11.392 pada tahun 2022.
Andrian Firmansyah (AF), warga Kecamatan Purwadadi, Ciamis, ditangkap Satreskrim Polres Ciamis. Pria itu diduga menganiaya anak tirinya yang berusia 3 tahun.