"Ada pemeriksaan 11 orang ini pihak dari Jiwasraya, ada juga pihak nominee, dan beberapa sekuritas. Nah ini masih penguatan terkait TPPU," jelas Jaksa Febrie.
"Sebelah mana yang menyatakan lobster terancam punah? Itu logika sesat, sedangkan badan dunia seperti IUCN & CITES tidak menyatakan demikian statusnya,"
"Permen ini justru mendukung kepunahan lobster mutiara, karena aturan ini tidak memperbolehkan dibudi daya dan diambil dari alam sebelum dia bisa bertelur,"
"Kami sudah menanyakan langsung setidaknya 2 negara. Di Australia dan Vietnam lobster boleh dibudi daya. Tidak ada larangan sama sekali tentang hal tersebut!"
Penyelundupan benih lobster masih terus berlangsung meski ekspornya dilarang. Padahal, tujuan diberlakukannya larangan tersebut justru memitigasi penyelundupan.
Susi Pudjiastuti tak menghadiri undangan berdiskusi mengenai polemik ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Apa kata Effendi Gazali?