Hakim mengatakan Harvey Moeis meminta dana seolah-olah corporate social responsibility (CSR) ke smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah selaku BUMN.
Terdakwa penganiaya santri Ponpes dan SMP Az-Zayadiyy di Desa Sanggrahan Grogol Sukoharjo hingga tewas, MG (15), divonis 7 tahun penjara. Ini vonis lengkapnya.