Tim medis Polda Jatim siaga di lokasi runtuhnya Ponpes Al Khoziny. Posko DVI dibentuk untuk identifikasi korban, dengan 62 laporan diterima hingga kini.
Gerombolan pemuda dari Sidoarjo merampok sejoli di Mojokerto, merampas sepeda motor dan ponsel. Enam pelaku ditangkap, ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Seorang wartawan terbanting setelah ditarik pengawal Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung. Wartawan melapor ke polisi seusai insiden itu.
Residivis berinisial S alias Cekok ditembak polisi lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap. Cekok ditangkap lantaran mencuri sepeda motor di Mataram.