Tito menjelaskan dukungan tersebut berupa data penyelenggara pemilu yang membutuhkan dukungan sarana & prasarana untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Diketahui, keputusan kenaikan tarif TransJakarta ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak tahu.
Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Abdul Hayat Gani. Hakim pun meminta Presiden Jokowi memulihkan jabatan Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Sulsel.
TransJakarta mengatakan DTKJ hanya mengusulkan kenaikan tarif menjadi Rp 5.000. Namun, keputusan akhir soal tarif bus TransJakarta berada di tangan Pemprov DKI.