detikNews
Pria Surabaya Dipenjara gegara Sengaja Setor Uang Rusak Rp 32 Juta
Rochmat Hidayat, pria di Surabaya, Jawa Timur, dipenjara gegara sengaja merusak uangnya lalu menyetorkan tunai ke mesin ATM.
Selasa, 10 Jan 2023 23:10 WIB