Serangan ransomware pada PDNS 2 di Surabaya pada Juni 2024 rupanya akibat korupsi Rp 959 miliar sehingga layanan publik saat itu lumpuh tidak bisa diakses.
DPR menegaskan hanya ada 3 pasal yang dibahas dalam RUU TNI, salah satunya pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit aktif di K/L tertentu. Berikut ini isinya.
Wakil Ketua DPR Dasco menegaskan Komisi I DPR dan pemerintah hanya membahas 3 pasal pada RUU TNI. Dia menekankan pembahasan itu tidak dilakukan diam-diam.