detikNews
Perkosa PRT Indonesia, Politisi Malaysia Dibui 13 Tahun
Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman penjara 13 tahun dan dua cambukan pada mantan anggota Dewan Eksekutif Perak, Paul Yong karena memperkosa PRT Indonesia.
Rabu, 27 Jul 2022 13:28 WIB