Pihak Bambang Trihatmodjo menyatakan, yang harus bertanggung jawab soal utang SEA Games 1997 adalah PT TIM sebagai badan hukum pelaksana, gimana kronologinya?
Polda Jateng membongkar kasus penyuntikan elpiji dari ukuran tabung 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi. Per bulan, omzet tersangka mencapai Rp 40 juta.