Polisi menangkap seorang warga Rohingya terkait dugaan penyelundupan manusia. Polisi menyebut belakangan ini orang Rohingya datang cari kerja, bukan ngungsi.
Polisi menetapkan seorang warga etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundup imigran ke Aceh. Pasalnya Amin dapat keuntungan sebagai agen.