Kasus Arsumi Maharani, wanita yang mengaku pegawai kejaksaan, kini ditahan setelah berkasnya dinyatakan P21. Dia dituduh menipu dengan kerugian Rp 25 juta.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di salah satu tempat karoke di kawasan Blok M, Jakarta Selatan