Shinta Zuwita Sari dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena terlibat dalam praktik prostitusi threesome. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
Satlantas Polrestabes Surabaya mengumumkan jadwal SIM keliling dan SIM corner untuk Oktober 2025. Pelayanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM.