Ketua PN Medan Mardison akan memimpin sidang kasus korupsi eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Sidang perdana akan digelar pada 19 November 2025 mendatang.
Ketua PN Jaksel dan tiga hakim lain ditetapkan sebagai tersangka suap putusan lepas korupsi bahan baku minyak goreng. Kasus ini dinilai bentuk pengkhianatan.