Rekonstruksi kasus badut penjual balon di Mojokerto bunuh mertua dan lukai istri berlangsung di kontrakan pelaku. Pelaku sempat menyerukan teriakan dramatis.
Alvi Maulana, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Tiara, ditempatkan di sel isolasi Lapas Mojokerto. Ia ditahan sejak September 2025 selama menunggu proses hukum.