Kakek 73 tahun, Kahfi, terancam penjara karena mempertahankan tanahnya yang disengketakan. Ia memiliki dokumen sejak 1988, sementara pelapor dari 1998.
Dugaan penyerobotan tanah oleh PTAM Intan Banjar mencuat. Pewaris mengklaim tanahnya diserobot selama belasan tahun. Sidang pertama dijadwalkan 12 Juni 2025.
Mafia tanah adalah kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat dan negara. Artikel ini membahas modus operandi, dampak, dan upaya pemberantasannya.
Desk Ketenagakerjaan Polri selesaikan sengketa 130 pekerja dengan PT Kerta Gaya Pusaka, memberikan hak pesangon Rp 10 miliar melalui mediasi yang sukses.