Kebakaran melanda rumah dan toko pakaian di PALI, diduga akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material mencapai Rp 300 juta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan thrifting ilegal dan menolak permintaan kuota impor barang bekas. Pemerintah telah musnahkan ribuan balpres ilegal.