DPD Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel mendatangi Komisi III DPR untuk menyampaikan aspirasi mengenai perhitungan kerugian kasus korupsi timah Rp 271 triliun.
Kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Namun Harvey divonis ringan lantaran bersikap sopan selama persidangan.