Tiga debt collector ditangkap Polres Mojokerto setelah merampas dan menjual mobil Pajero Sport seharga Rp 80 juta. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan.
Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yang menyasar fasilitas telekomunikasi berupa baterai tower BT.
Tim URC Macan Blambangan menangkap residivis DM pelaku pencurian di Banyuwangi. Kerugian korban mencapai Rp 66 juta. Waspada terhadap pencurian rumah kosong!