Pemerintah telah menetapkan aturan terbaru soal cuti ASN dalam Keppres No 24 Tahun 2022. Jumlah cuti bersama ASN 2023 sebanyak 8 hari. Berikut daftarnya.
Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait gugatan Ferdy Sambo kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap cuma gimik.
Presiden Jokowi menetapkan tanggal cuti bersama bagi para aparatur sipil negara (ASN/PNS) 2023. Cuti bersama PNS 2023 ditetapkan sebanyak delapan hari.