Kejari Nias Selatan menetapkan mantan Kadis PUPR EL sebagai tersangka korupsi anggaran Rp 1,4 miliar. Penetapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Kasus dugaan perselingkuhan Polwan SNR dengan anggota DPRD Blitar berujung penetapan tersangka. Penyidikan terhadap keterlibatan anggota DPRD masih berlanjut.
Delapan mahasiswa dan alumni Unila ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian Pratama Wijaya. Penyidikan terus berlanjut.
Tiga anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta. Proses hukum terus berjalan secara transparan.