Pengecekan penumpang yang tiba di luar negeri, khususnya dari Afrika akan diperketat. Tak hanya di bandara internasional Jakarta namun juga berlaku untuk Bali.
Warga Negara Asing bisa mendapatkan izin tinggal selama 5 hingga 10 tahun dengan Golden Visa. Izin ini memungkinkan mereka mendapat hak atas tanah di Indonesia.