Tim 9 Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka kasus korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejagung menegaskan status tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah hanya di kasus ASABRI. Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Pihak keluarga mengungkap, komunikasi terakhir Sutrimo adalah saat dia mengirim foto ayam goreng, hingga duduk di seberang rumah utama eks Jampidsus Febrie.
Kuasa hukum keluarga mengungkap momen Sutrimo pulang dari Jakarta ke Banyumas, lalu ditelepon bosnya agar kembali ke Jakarta sebelum akhirnya ditemukan tewas.