Ahli utama PPATK Ardhian Dwiyoenanto dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang perkara korupsi BTS Kominfo. Ardhian menjelaskan tax amnesty tak hilangkan TPPU.
Kemlu Indonesia menilai buku Malaysia yang menghina asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia telah merendahkan martabat. Penulis buku itu pun meminta maaf.
Buku seniman Malaysia dilarang beredar pemerintah setempat. Pihak RI juga merasa konten itu merendahkan karena menyebut ART RI seperti monyet. Ini isi bukunya.
Pemerintah Malaysia melarang peredaran komik When I Was a Kid 3 yang menyebut ART RI bak monyet. Buku tersebut mengandung materi merendahkan moralitas.
Pemerintah Malaysia melarang peredaran komik atau novel grafis When I Was a Kid 3 yang di dalamnya terdapat ilustrasi ART RI bak monyet. Kemlu RI mengapresiasi.