Program BPJS Kesehatan menghadapi masalah tunggakan iuran. Pemerintah rencanakan pemutihan dengan anggaran Rp 20 triliun. Cek cara dan syaratnya di sini!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan iuran peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak naik di hingga pertengahan 2026.
Pemerintah akan melakukan pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan. Namun pemutihan ini hanya dilakukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat.
Pemerintah siapkan Rp 20 triliun untuk pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi syarat. Hanya utang maksimal 24 bulan yang dihapus.