RSI Unisma setuju membayar tunggakan gaji pegawai sebesar Rp 3,2 miliar secara bertahap dari September hingga Desember. Kesepakatan tercapai setelah mediasi.
Kementerian Keuangan akan salurkan Rp 20 triliun untuk bantu pemerintah daerah bayar gaji ASN dan PPPK. Bantuan ini diharapkan tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
Bahtra Banong mengatakan DPR dan pemerintah sepakat tidak ada pemotongan gaji ASN dan pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.