Kasus hutan mangrove yang dibabat dan diubah menjadi empang di Maros naik penyidikan. Hasil pemeriksaan polisi, warga itu memiliki SHM di atas lahan tersebut.
Seorang oknum polisi berinisial AK ditangkap karena terlibat dalam pengurusan PMI ilegal. Korban, BM, mengaku ditampung dan diminta biaya selama proses.
Seorang warga di Maros dilaporkan merusak 6 hektare hutan mangrove menjadi tambak ikan. Polisi selidiki penerbitan sertifikat hak milik di kawasan dilindungi.
Kapal Roro Mulia Nusantara terbakar saat bersandar di Pelabuhan Telaga Punggur Batam. Kapal tersebut diketahui membawa 122 penumpang dari Tanjung Uban, Bintan.