detikBali
Pemilik Akun Medsos Viralkan Perselingkuhan Lettu Agam Divonis 5 Tahun Penjara
Hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Hari Soelistya Adi. Hari merupakan pemilik akun yang memviralkan kasus perselingkuhan Lettu Agam.
Selasa, 23 Jul 2024 16:25 WIB