Pemerintah Kabupaten Lebak alokasikan Rp 75 miliar untuk pembangunan 53 ruas jalan pada 2026, meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah desa.
Warga memblokade Jalan Bima-Sumbawa sebagai protes atas pembacokan yang melibatkan dua desa. Mereka menuntut penangkapan pelaku. Aksi berlangsung hingga sore.
Petugas Dinas PUPR akan membangun jalan beton di dua lokasi longsor. Di Km 24, akan dibangun jalan sepanjang 170 meter, dan di Km 28 sepanjang 90 meter.