Hasto Kristiyanto akan pulang dahulu setelah bebas dari rutan KPK karena mendapatkan amnesti. Hasto lalu akan melapor kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menteri Hukum, Supratman Andi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong telah terbit.
Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, menyambangi KPK untuk menyerahkan Keputusan Presiden pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.