Juliet akan menjalani sidang penipuan di PN Surabaya pada 27 Agustus 2026. Ia mengaku menggunakan uang korban untuk membayar utang, menganggapnya gaya hidup.
Marketing mobil listrik BYD, Juliet Hardiani, didakwa penipuan terkait pemasangan wall charging. Sidang dimulai 12 Januari 2026, dengan kerugian Rp 17,5 juta.