Kisruh kepemilikan lahan Tanah Abang berlanjut. Kementerian ATR/BPN klaim milik negara, sementara ahli waris Sulaeman Effendi tetap bersikukuh atas haknya.
Mengurus tanah bisa membingungkan, terutama soal pajak. PBB, BPHTB, dan PPh harus diurus di instansi berbeda. Pahami alurnya agar proses sertifikat lancar.
Wadirut PT KAI Dody Budiawan menjelaskan sengketa lahan 4,3 hektare di Tanah Abang. PT KAI akan pasang plang klaim dan gandeng Satgas Anti-Mafia Tanah.
Di tengah kisruh kepemilikan lahan ganda di Tanah Abang, Kementerian ATR/BPN bisa menjadi jawaban pasti atas masalah ini. Jadi, siapa pemilik lahan yang sah?
PT KAI akan amankan lahan di Tanah Abang untuk rusun subsidi dengan memasang plang kepemilikan. Kerjasama dengan Satgas Anti-Mafia Tanah juga dilakukan.
Nusron akan mengirim eselon I untuk jelaskan status lahan Tanah Abang yang diklaim Hercules. Pemerintah identifikasi aset negara untuk bangun rusun di sana.