Penasihat hukum Roy Suryo yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus meme stupa Borobudur. Mereka mengatakan akan membuktikan kebenaran dalam kasus tersebut.
41 tiang listrik roboh di Kecamatan Krian Sidoarjo. Roboh nya tiang listrik tersebut akibat hujan deras disertai angin kencang pada Minggu (5/1/2020) sore.
Roy Suryo terdakwa penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa Borobudur, dituntut 1,5 tahun penjara. Roy Suryo juga didenda Rp 300 juta.
Cuitan Kaesang ini pun mendapatkan banyak komentar dari netizen dengan nada menyindir. Ragam meme kocak pun juga ramai di Twitter calon suami Erina Gudono itu.