Netizen ramai menguak para penerima KIP Kuliah yang dinilai tak sesuai kualifikasi. Hal ini menuai kritik dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Dirjen Diktiristek Abdul Haris sebut hanya 3,7& dari total mahasiswa baru 2024 yang masuk kelompok UKT tinggi (UKT 8-12). Bagaimana dengan yang lainnya?