Beberapa kasus guru yang dikriminalisasi wali murid bermunculan. Batasan guru untuk mendidik-mendisiplinkan siswa dan melakukan kekerasan dipertanyakan.
Pak Anas, guru honorer dari Garut, bersama teman-temannya, inisiasi renovasi rumah warga miskin secara swadaya. Mereka berkomitmen membantu tanpa imbalan.
Karya seni anak disabilitas dan para perempuan dipamerkan di Kota Serang, Banten. Pameran ini diharap bisa menciptakan ruang kebudayaan yang lebih inklusif.
KPAI merespons viral siswi SD di Cianjur digunduli gurunya dengan dalih rambut siswi itu tak terawat dan berkutu. KPAI mendorong kasus diselesaikan musyawarah.
SMPN 28 Batam gelar perpisahan siswa kelas IX di hotel bintang 4 di kawasan Batam Center. Kepala SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini berikan klarifikasi.