BNPT terus berupaya mencerdaskan masyarakat agar mampu menyaring dan menyikapi konten-konten bermuatan radikalisme yang masih banyak tersaji di dunia maya.
Telegram makin ramai dipakai pengguna dan kian mengejar WhatsApp yang merupakan aplikasi sejuta umat. Akan tetapi, nasib Telegram di Indonesia sedang terancam.
Fatwa MUI No 14/Ijtima' Ulama/VIII/2024 tentang 'Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri' diputuskan dalam Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.