Otoritas China menempatkan sebuah kota industri berpenduduk 9 juta orang di bawah lockdown setelah mendeteksi 47 kasus virus Corona (COVID-19) di sana.
Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Abdulrahman Yusuf dalam kasus investasi kripto EDCCash yang merugikan banyak nasabah.