KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia (BI). KPK turut mengusut dugaan dana yang mengalir ke anggota DPR RI.
PT Asuransi Jiwasraya mengakui tidak bisa mengembalikan dana pensiunan 100%. Saat ini, mereka telah membayar Rp 132 miliar dari total kewajiban Rp 486 miliar.