detikJatim
Penyedia Layanan Threesome Asal Jombang Dituntut 3 Tahun Penjara
JPU Kejari Kota Mojokerto menuntut penyedia layanan threesome dengan hukuman minimal. Jaksa menuntut agar terdakwa dihukum hanya 3 tahun penjara.
Selasa, 01 Nov 2022 01:01 WIB