Polisi menyelidiki adanya informasi 4 orang perempuan asal Sukabumi yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Papua. Sejumlah saksi diperiksa untuk mengusut kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti HS mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan. Orang tua korban juga sudah dimintai keterangan.
"Sudah, kita selidiki begitu mendapat informasi tersebut anggota kita langsung bergerak dan keluarga korban sudah kita minta keterangan," kata Putu didampingi Kanit PPA Ipda Bayu Sunarti Agustina, Rabu (16/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dijelaskan Putu dilakukan secara mendalam terutama keluarga korban dan sejumlah saksi-saksi. "Kami juga hati-hati dalam melakukan penyelidikan mengingat informasi yang kami terima 1 dari 4 orang perempuan ini masih di bawah umur," jelas Putu.
Diberitakan sebelumnya, kisah tragis harus dialami oleh empat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat. Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang di Papua.
Nahasnya, laporan mereka ke kepolisian untuk bisa ke luar dari jerat lingkaran bisnis dunia malam di Papua tak digubris oleh aparat.
Ada empat korban yang terdiri dari dua remaja, satu orang dewasa dan satu anak berusia 15 tahun yang terjebak lingkaran bisnis dunia malam di Papua. Mereka berharap bisa kembali pulang dan berkumpul bersama keluarganya.
"Saya minta tolong, saya korban dan saya mau minta tolong karena sudah saya lapor di kepolisian sini, laporan saya tidak ada yang gubris," kata salah seorang korban dewasa melalui aplikasi perpesanan kepada detikcom, Selasa (15/2).
(sya/mso)