Polda Metro Jaya telah meringkus pria bernama Fajri Anugrah asla Sumbar yang merupakan admin situs judi online. Keuntungan mencapai Rp 300 juta per bulan.
Diskominfo SP Sulsel mengungkap modus penipuan judi online kepada ASN. Judi online dianggap penipuan yang mengakibatkan kecanduan dan manipulasi oleh bandar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya membatasi transaksi judi online. Hingga saat ini, ada 6.400 rekening yang berkaitan judi online sudah diblokir.
Polda Metro Jaya menangkap pria asal Sumbar bernama Fajri karena mengelola beberapa situs judi online. Tersangka ternyata dikendalikan bandar judi di Kamboja.
MIS alias Ibnu (30) merampok pengendara taksi online di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jatiasih, Kota Bekasi pada Sabtu (7/8).