KPU telah merilis aturan dan jadwal kampanye akbar atau kampanye rapat umum. KPU memastikan akan menegur parpol maupun paslon yang berkampanye di luar aturan.
KPID Sumatera Selatan telah melayangkan surat teguran kepada 3 media selama Januari 2024. Ketiga media tersebut menayangkan kampanye lebih awal dari aturan.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sowan ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Prabowo meminta izin berkampanye di wilayah Yogyakarta.