Mulai awal tahun hingga 18 Agustus 2023, ada 60 kasus yang di-restorative justice di Kejari Surabaya. Kasus yang di-restorative justice didominasi kasus oharda.
Anak di bawah umur terdakwa bentrokan maut memperebutkan lahan kelapa sawit di Mamuju Tengah, divonis 8 tahun penjara atas tewasnya petani bernama Sainong Mayo.
Anak AG (15) dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. AG akan menjalani pidana penjara 3,5 tahun terkait kasus penganiayaan terhadap David.