Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Razman Nasution meminta dibebaskan dari vonis 1,t tahun 6 penjara dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
M Sahnan (51), pengasuh ponpes di Arjasa, Sumenep divonis 20 tahun bui plus kebiri kimia selama 2 tahun. Hakim menilai, ia terbukti cabuli-perkosa 8 santrinya.