Pria berinisial NA ditangkap di Makassar karena membawa keris dan parang saat nongkrong. Polisi menegaskan kepemilikan sajam tanpa izin melanggar hukum.
Seorang pria di Buleleng dilaporkan setelah mengirim video seks mantan pacarnya kepada orang tua korban. Ibu korban merasa keberatan dan melapor ke polisi.