MKD DPR bakal memanggil Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada 25 Agustus terkait kasus Ferdy Sambo.
Pelaku penembakan kucing-kucing hingga terluka dan mati di Sesko TNI, Brigjen NA, bakal diproses hukum. Perwira tinggi TNI itu akan dijerat pasal berlapis.
NGO Animal Defenders Indonesia mendesak agar hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap Brigjen NA yang menembak mati sejumlah kucing di Sesko TNI.
TNI mengungkap penembakan sejumlah kucing di area Sesko TNI, Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat (Jabar), dilakukan oleh seorang jenderal bintang satu.