Kasus korupsi yang menjerat dua petinggi BUMN, PT Amarta Karya segera bergulir di persidangan. Kedua tersangka dalam kasus ini akan diadili di Bandung.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melakukan penandatanganan perjanjian kredit untuk revitalisasi hotel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur.